Badan Narkotoka Nasional (BNN) Provinsi kepri menggelar rapat sinergitas dengan instansi terkait lingkungan Pemerintah di Kecamatan Sungai Beduk, Kamis (23/3). Kecamatan Sungai Beduk sebagai tuan rumah menyambut dan mendukung berbagai program dan kegiatan BNN Provinsi Kepri dalam menerapkan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kota Batam khususnya di Kecamatan Sungai Beduk.
Sekcam Sungai Beduk, Ghufron mengatakan wilayah Kecamatan Sungai Beduk termasuk Kecamatan dengan jumlah penduduk yang padat dengan perpindahan penduduk yang sangat dinamis. “Karena banyak pekerja, maka mobilisasi penduduk yang keluar atau masuk cukup tinggi,” katanya.
Dikatakan Ghufron, pihak Kecamatan Sungai Beduk sangat mendukung kegiatan ini karena untuk memberikan pemahaman pada masyarakat. “Diharapkan para generasi muda atau pelajar di Kecamatan Sungai Beduk ini bisa terjauh dari bahaya Narkoba,” tuturnya.
Kepala BNN Provinsi Kepri, Brigjen Nixon Manurung mengatakan kehadirannya ingin memberikan support pada unsur Musyawarah Pimpinan tingkat Kecamatan (Muspika) Sungai Beduk dalam hal ini Camat, Kapolsek dan Bintara Pembina Desa (Babinsa) di Kecamatan Sungai Beduk untuk memberantas narkoba di wilayah tersebut. “Seperti diketahui, wilayah di Kecamatan Sungai Beduk khususnya Kelurahan Muka Kuning sudah terkenal sebagai daerah rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba bahkan sampai tingkat nasional,” katanya.
Dengan demikian, sebut Nixon, ia berharap seluruh unsur Muspika dan jajarannya bersatu dan bekerjasama serta menjaga kekompakan untuk memberantas hal tersebut. “Pada 2017 ini, sudah disampaikan pada presiden bahwa wilayah tersebut menjadi sasaran prioritas untuk bersihkan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” imbuhnya.
BNN, akunya, dengan keterbatasan personil mengajak dan memotivasi unsur Muspika dan Masyarakat untuk bergerak bersama. “Semoga Kelurahan Muka Kuning bisa segera terbebas dari predikat wilayah rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” harapnya.
Dalam kesempatan tersebut, BNN Provinsi Kepri juga mengajak masyarakat perwakilan setiap Kelurahan di Kecamatan Sungai Beduk untuk menjadi relawan anti narkoba. Relawan nantinya akan mensosialisasikan bahaya narkoba kepada masyarakat. Pembentukan relawan anti narkoba ini dimaksudkan untuk membatasi peredaran narkoba mulai dari desa sebagai daerah terkecil.